Lapor Sekarang Sebelum Hak THR-mu Dimakan Perusahaan? LBH Sarbumusi Siapkan Tim Hukum Khusus—Gratis!”

Portalinfokom.com

JAKARTA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, kabar tak sedap mulai menghantui para buruh dan pekerja di DKI Jakarta.

Tak sedikit perusahaan diduga mulai “bermain mata” dengan hak karyawan—mulai dari pemotongan sepihak, keterlambatan pembayaran, hingga yang paling parah: THR tidak dibayarkan sama sekali!Menyikapi situasi genting ini, Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Wilayah (LBH DPW) DKI Jakarta Konfederasi Sarbumsi bergerak cepat.

Mereka resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk mengawal hak-hak legal para pekerja yang terancam dikangkangi perusahaan.”Ini bukan sekadar posko biasa.

Kami hadir dengan tim advokat profesional yang siap turun tangan menindaklanjuti setiap laporan,” ujar koordinator LBH Sarbumusi dalam keterangannya.Jangan Sampai Jadi Korban! Kenali HakmuSetiap tahun, kasus pelanggaran pembayaran THR selalu menghantui kaum buruh. Entah itu THR yang dipotong tanpa alasan jelas, dibayar di bawah ketentuan, atau bahkan diulur-ulur hingga Lebaran usai. Padahal, pemerintah telah mengatur sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai.Nah, bagi Anda yang mengalami hal ini, jangan hanya diam dan gigit jari! LBH Sarbumusi membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pekerja yang ingin berkonsultasi atau melaporkan pelanggaran.

Ke mana Harus Melapor? Posko ini berlokasi di jantung Jakarta Selatan dan mudah diakses:Sekretariat LBH SarbumusiJl. Nurul Iman No. 42, RT 07/RW 05 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Tak sempat datang langsung? Jangan khawatir! LBH Sarbumusi juga menyediakan kanal pengaduan online agar Anda bisa melapor dari mana saja:WhatsApp / Telepon: 0813-1821-6130 Website: www.lbhsarbumusi.org

Jangan Tunda, Laporkan Sekarang!Setiap aduan akan ditangani secara profesional, terstruktur, dan tentu saja berpihak pada keadilan tenaga kerja.

Jangan biarkan jerih payah setahun apalagi lebih dari setahun penuh bekerja sirna hanya karena ulah nakal perusahaan.

Kami di sini untuk memastikan Anda bisa menyambut hari raya dengan tenang, tanpa beban hak yang terenggut,” tegas perwakilan LBH Sarbumusi.Buruh berjuang, hak tidak boleh lari! Segera hubungi posko pengaduan THR 2026 sebelum Lebaran tiba. Suaramu adalah bukti, laporanmu adalah senjata!

+ There are no comments

Add yours