PORTAL INFOKOM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama Barisan Serbaguna (Banser) DIY tengah mempersiapkan langkah tegas terkait peredaran miras dan kriminalitas yang terus terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz, menegaskan bahwa apabila masalah ini tidak segera dituntaskan oleh pihak berwenang, Banser akan mengambil alih tindakan. Hal ini disampaikan oleh Muiz pada Apel Akbar 10.000 Banser di lapangan Pondok Pesantren Minggir, Kabupaten Sleman, Minggu (3 November 2024).
Banser, yang selama ini aktif dalam Amar Ma’ruf (mengajak pada kebaikan), menegaskan bahwa tugas Nahi Munkar (mencegah keburukan) berada dalam ranah kepolisian. Muiz menjelaskan bahwa Banser siap membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Banser Anti Miras (Banas) jika masalah ini tidak segera ditangani. Satgasus ini akan mengawasi peredaran minuman keras di wilayah tersebut untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk yang dapat ditimbulkan.
Menurut Muiz, masih terdapat beberapa outlet yang menjual miras, meskipun beberapa di antaranya telah ditutup. Ia menyayangkan keberadaan outlet-outlet miras di dekat tempat pendidikan dan ibadah, seperti masjid dan madrasah. Kondisi ini, menurutnya, dapat menghambat terciptanya generasi Indonesia Emas yang berkualitas. Oleh karena itu, Banser DIY mendesak kepolisian untuk mempercepat penyelesaian kasus peredaran miras dan kriminalitas, serta mengusut tuntas kasus penusukan seorang santri asal Kabupaten Pati yang menimba ilmu di Ponpes Al Fatimiyah, Krapyak, Yogyakarta.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menanggapi bahwa seluruh outlet miras, baik yang legal maupun ilegal, telah ditutup untuk menjaga lingkungan dari pengaruh negatif miras. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menyita sekitar 800 botol minuman keras dan masih terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.


+ There are no comments
Add yours