PORTAL INFOKOM – Sebuah tragedi memilukan mengguncang masyarakat saat seorang gadis penjual telur berusia 17 tahun, Sum Kuning, menjadi korban kebrutalan sekelompok pemuda anak pejabat pada 21 September 1970. Ia disergap, diperkosa, dirampok, dan dibuang di pinggir jalan oleh mereka.
Kasus ini sontak memicu kemarahan publik. Desakan untuk mengusut tuntas kasus ini datang dari berbagai pihak, memaksa Presiden untuk turun tangan. Pihak berwajib, termasuk Komando Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) dan Komando Distrik Militer (Kodim), ditugaskan untuk mengusut kasus ini. Namun, alih-alih menangkap pelaku yang sebenarnya, mereka justru menciduk beberapa tersangka yang tidak bersalah.

Ketika Korban Justru Dikriminalisasi
Ironisnya, alih-alih mendapatkan keadilan, Sum Kuning yang baru pulih dari trauma malah diinterogasi secara kejam. Di kantor polisi, ia dipaksa mengaku berbohong, dianiaya, bahkan diancam akan disetrum. Aparat menuduhnya sebagai anggota Gerwani dan memfitnah tokoh masyarakat. Sum Kuning bahkan diminta melucuti pakaiannya untuk mencari tato palu arit.
Akhirnya, kasus ini berbalik arah. Sum Kuning diseret ke pengadilan dengan tuduhan memberikan laporan palsu dan menyebarkan fitnah. Jurnalis yang mencoba memberitakan kebenaran juga turut diciduk. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kekuasaan lebih kuat dari keadilan. Bahkan, Jenderal Hoegeng, Kapolri yang dikenal jujur, rela lengser dari jabatannya karena tidak mau berkompromi dengan intervensi para petinggi.
Refleksi Keadilan yang Terbungkam
Kisah Sum Kuning menjadi cerminan pahit tentang rapuhnya penegakan hukum di masa lalu. Ia adalah korban ganda: korban kejahatan dan korban kezaliman sistem yang melindungi para penguasa. Kasus ini juga mengungkap tabir kebobrokan moral elite, di mana mereka yang seharusnya menjadi panutan justru gagal membina moral anak-anaknya. Kisah ini menjadi pengingat bahwa keadilan tidak pernah gratis, dan sering kali harus dibayar mahal oleh mereka yang tak berdaya.
