PORTAL INFOKOM – Sebuah akun YouTube bernama Benteng Nusantara mengunggah video yang menuduh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar merusak Nahdlatul Ulama dan Indonesia. Video tersebut mendapat tanggapan tegas dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) melalui LBH GP Ansor.
Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, meminta pemilik akun Benteng Nusantara untuk meminta maaf dalam waktu 2×24 jam. “Isinya fitnah. Kami meminta agar siapapun pemilik akun tersebut untuk segera meminta maaf,” kata Dendy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/6/2024).
Jika permintaan maaf tidak dilakukan, GP Ansor siap menempuh jalur hukum. “Ini adalah pimpinan tertinggi masyarakat NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami akan mengambil jalur hukum,” tuturnya.
Banser Ansor, sebagai pengawal ulama, siap untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini. “Banser juga sudah siap. Tinggal menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser, Gus Addin (Ketum Ansor),” ujarnya.
Dendy menekankan bahwa perbedaan pendapat adalah hal biasa di NU, tetapi fitnah terhadap pimpinan tertinggi PBNU sangat disayangkan. “Sudah biasa di NU berdebat. Tapi yang ini memfitnah pucuk pimpinan tertinggi kami, memprovokasi warga NU. Sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu dilakukan,” katanya.
Video berdurasi 10 menit 39 detik yang diunggah pada 1 Juni 2024 tersebut telah ditonton ratusan ribu orang.
B.C


+ There are no comments
Add yours