PORTAL INFOKOM – Indonesia adalah negeri yang dibangun di atas fondasi ideologis yang kokoh—Pancasila. Namun, seiring waktu dan derasnya arus globalisasi, nilai-nilai ini tak jarang tergeser. Di tengah kegelisahan itu, muncul sosok muda yang bersuara lantang namun bijak: Dendy Zuhairil Finsa, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor.
Bagi Dendy, pembinaan ideologi Pancasila oleh negara bukan hanya penting—tetapi wajib. Negara tidak boleh pasif apalagi abai. Dan di sinilah pentingnya RUU BPIP (Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang kini tengah jadi sorotan.
Pancasila bukan sekadar lima butir kalimat. Ia adalah jiwa bangsa, perekat keberagaman, dan kompas moral dalam menghadapi setiap dinamika kehidupan.
Namun sayangnya, banyak yang memaknainya hanya sebagai simbol formal. Padahal, tanpa pembinaan aktif, Pancasila bisa mati dalam praktik. Dan ketika ideologi bangsa melemah, disintegrasi dan konflik horizontal bisa saja meledak kapan saja.
Sebelumnya, BPIP hanya diatur lewat Perpres No. 7 Tahun 2018. Ini menjadi masalah karena daya jangkau dan kekuatannya terbatas. Dendy menyoroti hal ini sebagai titik lemah yang harus segera dibenahi.
RUU BPIP hadir sebagai jawaban—memberikan legalitas yang lebih kuat dan arah kebijakan yang lebih jelas. Tapi seperti dua sisi mata uang, RUU ini juga harus diawasi agar tak disalahgunakan untuk membungkam kritik seperti di masa lalu.
Kritik Dendy sangat relevan: jangan sampai pembinaan Pancasila berubah menjadi alat kekuasaan yang represif. Kita pernah merasakannya di era Orde Baru, saat Pancasila dijadikan tameng untuk menekan oposisi dan menutup ruang kritik.
Karena itu, RUU BPIP harus dirancang dengan pendekatan yang demokratis dan partisipatif. Bukan top-down dan eksklusif, tapi menyertakan semua elemen bangsa—dari akademisi, tokoh agama, ormas, hingga masyarakat akar rumput.
Pancasila tidak bisa dipaksakan. Ia harus dihidupi. Cara terbaik membina ideologi bangsa adalah dengan membuatnya relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Bayangkan jika nilai gotong royong dihidupkan dalam program sosial, atau keadilan sosial diterapkan dalam sistem hukum yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil—bukankah itu jauh lebih bermakna daripada sekadar seremoni?
Salah satu kritik tajam yang sering terlontar adalah bahwa pembinaan Pancasila hanya terasa di level pusat. Padahal, kehidupan masyarakat justru bergeliat di daerah.
Dendy menegaskan pentingnya penguatan pembinaan di desa, kecamatan, hingga kelurahan. Aparatur lokal harus dilibatkan aktif, tidak hanya sebagai pelaksana, tapi juga inisiator.
Di era digital ini, Pancasila bisa hidup dan berkembang melalui berbagai platform. Generasi muda punya peran strategis. Tapi jangan bebani mereka dengan hafalan dan ceramah monoton.
Buat Pancasila keren. Bikin konten TikTok edukatif, podcast diskusi santai, atau komik digital tentang keadilan sosial. Edukasi nilai-nilai luhur bangsa bisa disampaikan dengan cara yang menyenangkan dan membumi.
Dendy bukan sekadar mengkritik. Ia juga memberi solusi. Menurutnya, RUU BPIP bisa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pembinaan ideologi bangsa, asalkan:
- Tidak digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
- Disusun secara inklusif.
- Dijalankan secara sistematis, dari pusat hingga daerah.
- Diintegrasikan dengan pendidikan, hukum, dan pembangunan.
Pancasila bukan milik satu kelompok. Ia milik kita semua. Dan merawatnya adalah tanggung jawab bersama. Negara harus hadir aktif, namun juga terbuka terhadap kritik dan partisipasi publik.
Dendy Zuhairil Finsa mewakili suara anak muda yang tidak hanya paham hukum, tapi juga peduli masa depan bangsa. Suaranya menjadi pengingat bahwa pembinaan Pancasila bukan soal kekuasaan, tapi soal merawat jati diri Indonesia.


+ There are no comments
Add yours