Ansor-Banser Gerebek Lapak yang Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Argopeni

PORTAL INFOKOM — Puluhan anggota Ansor dan Banser Ranting Kalianget menggerebek sebuah lapak bedengan yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Kampung Argopeni, Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (5/9/2026) malam.

Lapak berukuran sekitar 2×3 meter tersebut berada di samping kandang unggas dan kolam ikan nila. Keberadaan lapak itu sebelumnya telah dipantau oleh anggota Banser setelah muncul keresahan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Sekitar 50 personel Banser terlibat dalam penggerebekan. Proses penggerebekan berlangsung tanpa aksi pengrusakan.

Dari lokasi tersebut, massa mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, di antaranya ratusan butir pil berwarna kuning dan putih, sebilah senjata tajam jenis badik, satu unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.

Pria tersebut bersama seluruh barang yang diamankan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian di Polsek Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ketua Ansor Ranting Kalianget, Slamet Kurniadi, mengatakan aksi tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba yang menyasar kalangan pelajar.

Menurut Slamet, masyarakat resah karena anak-anak usia sekolah tingkat SMP hingga SMA diduga kerap terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

“Kami bergerak karena adanya keresahan dari masyarakat. Kami tidak ingin lingkungan ini menjadi tempat yang merusak generasi muda, terutama anak-anak usia sekolah,” kata Slamet.

Ia menegaskan, penggerebekan dilakukan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setelah diamankan, orang yang diduga terlibat beserta barang bukti langsung diserahkan kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Selanjutnya, pihak kepolisian diharapkan melakukan pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul barang yang diamankan serta kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Hingga berita ini ditulis, keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas orang yang diamankan, jenis dan jumlah pasti barang bukti, serta status hukum yang bersangkutan belum diperoleh.

+ There are no comments

Add yours