PORTAL INFOKOM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan di Kota Malang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyatakan sepakat menghentikan pelaksanaan program tersebut setelah menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan keputusan tersebut diarahkan pada pelaksanaan MBG yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Penghentian ini ditujukan terhadap pelaksanaan program MBG yang saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Amithya.
Sikap DPRD Kota Malang tersebut muncul setelah kelompok mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi dalam aksi demonstrasi. Aspirasi itu kemudian menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam menyikapi pelaksanaan program MBG di wilayah Kota Malang.
Dengan keputusan tersebut, Kota Malang disebut menjadi kota pertama di Indonesia yang mengambil langkah untuk menghentikan pelaksanaan program MBG.
Keputusan ini sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai efektivitas pelaksanaan MBG di tingkat daerah. Di satu sisi, program tersebut dirancang sebagai upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok sasaran. Namun di sisi lain, pelaksanaannya di lapangan dinilai perlu dievaluasi agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pernyataan DPRD Kota Malang ini selanjutnya menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana keputusan penghentian tersebut akan ditindaklanjuti dan apa dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menjadi penerima manfaat program.
DPRD Kota Malang juga diharapkan dapat menjelaskan lebih rinci mekanisme penghentian program serta dasar evaluasi yang digunakan untuk menilai pelaksanaan MBG belum memenuhi kebutuhan masyarakat.


+ There are no comments
Add yours