PORTAL INFOKOM – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, menegaskan bahwa LBH GP Ansor NTB hadir untuk menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan agama, ras, atau latar belakang sosial.
“Siapa pun yang datang mencari keadilan, LBH GP Ansor wajib melindungi. Kami hadir untuk membela masyarakat yang lemah maupun yang dilemahkan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami jalankan dengan penuh integritas,” ujar Dendy dalam acara pengukuhan pengurus LBH Ansor NTB pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Bantuan Hukum Tanpa Pamrih, Menjaga Amanah dengan Tulus
LBH GP Ansor NTB berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan. Dendy menegaskan bahwa dalam memberikan bantuan hukum, tidak boleh ada transaksi atau kepentingan pribadi yang menghambat misi utama organisasi.
“Jangankan meminta bayaran, menerima saja tidak boleh! Jika ada yang datang mencari keadilan, kita bantu tanpa pamrih. Ini adalah amanah yang harus dijaga,” tegasnya.
Komitmen ini mencerminkan kepedulian GP Ansor dalam menciptakan sistem hukum yang lebih adil, khususnya bagi rakyat kecil yang sering kali terpinggirkan dalam proses hukum.
Menyikapi KUHP Baru: LBH GP Ansor Harus Proaktif
Selain menegaskan prinsip keadilan tanpa pamrih, Dendy juga menginstruksikan seluruh anggota LBH GP Ansor untuk segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026.
“KUHP baru akan membawa perubahan besar dalam sistem hukum kita. Oleh karena itu, LBH GP Ansor harus proaktif dalam memahami dan mengawal implementasinya agar masyarakat tidak dirugikan,” tandasnya.
Sebagai lembaga hukum yang berorientasi pada kepentingan rakyat, LBH GP Ansor NTB harus memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak merugikan hak-hak masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.
LBH GP Ansor: Bagian dari Perjuangan Besar Dunia dan Akhirat
Dendy menegaskan bahwa LBH GP Ansor bukan sekadar lembaga bantuan hukum biasa, tetapi bagian dari perjuangan besar yang memiliki tanggung jawab di dunia dan akhirat.
“Kita tidak hanya takut terhadap sanksi organisasi atau hinaan manusia, tetapi yang lebih utama adalah takut kepada Allah SWT,” ujarnya.
Sebagai bagian dari GP Ansor, LBH GP Ansor NTB harus tetap berada dalam koordinasi organisasi dan tidak boleh bertindak di luar garis perjuangan yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai ada advokat di LBH GP Ansor yang melawan pimpinannya sendiri. Ingat, kita adalah satu barisan dalam perjuangan,” tegasnya.
Advokat LBH GP Ansor: Lebih Banyak Bertindak, Kurangi Perdebatan
Dalam pesannya, Dendy juga menyoroti kecenderungan advokat yang terlalu banyak berdebat hingga melupakan tugas utama mereka, yaitu membela masyarakat dan menegakkan keadilan.
“Sarjana hukum itu satu orang bisa punya lima pendapat. Terlalu banyak berdebat! Jangan seperti itu. Kita ini bukan sekadar berdebat, tapi menegakkan keadilan,” katanya.
Ia mengingatkan agar para advokat di bawah naungan LBH GP Ansor lebih banyak bertindak dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat, bukan sekadar terjebak dalam diskusi panjang tanpa hasil.
(BAYU)
