BKKBN dan Pergunu Bersinergi dalam Edukasi Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting

PORTAL INFOKOM – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menjalin kerja sama dengan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) untuk menyebarkan edukasi mengenai bahaya perkawinan anak dan upaya penurunan kasus stunting di masyarakat.

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa kurangnya edukasi kepada orang tua serta kondisi ekonomi yang lemah menjadi faktor penyebab tingginya angka perkawinan anak. Hal ini berdampak pada kondisi biologis, terutama bagi pihak perempuan, di mana usia mereka belum cukup matang untuk melahirkan, yang berpotensi menyebabkan bayi terlahir dengan stunting.

Perkawinan anak menjadi salah satu penyebab lahirnya bayi dengan kondisi stunting. Jika bayi sudah terlahir dalam kondisi stunting, memberikan perawatan akan lebih rumit dibandingkan dengan upaya pencegahannya.

Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan edukasi pencegahan lahirnya bayi stunting, BKKBN mengajak NU untuk membentuk kelas pra nikah yang dapat bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah naungan Kementerian Agama.

Hasto mengusulkan agar Pergunu melakukan proyek kelas pra nikah sebagai pilot project yang menyasar 1,9 juta calon pengantin. Kelas ini dapat dimulai dari provinsi dengan jumlah penduduk padat seperti Jawa Tengah. Dalam proyek ini, beberapa pertemuan akan dilakukan selama tiga bulan, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dasar oleh dokter umum. Hasilnya akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil, sehingga sertifikat dapat dikeluarkan.

Sekretaris Jenderal Pergunu, Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa perkawinan anak dapat disebabkan oleh kurangnya pengasuhan yang maksimal dari orang tua. Beberapa orang tua menolak untuk memperhatikan kesehatan dan perkembangan anak sesuai usia mereka.

Dalam perspektif budaya yang keliru, ada anggapan bahwa menikah akan menjamin kekayaan keturunan, yang pada akhirnya berdampak buruk bagi anak di masa depan. Selain itu, rasa takut anak hamil di luar nikah akibat berpacaran juga mendorong keinginan untuk segera menikah tanpa memperhatikan kematangan usia anak.

Melihat temuan ini, Pergunu merasa memiliki potensi besar dalam kerja sama ini untuk mendukung program percepatan penurunan stunting melalui para guru, dosen, dan ustad sebagai media pengajaran baik di sekolah maupun pesantren. Mereka dapat menggunakan sarana khotbah sebagai cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai masalah stunting saat ini.

Aris Adi Leksono menambahkan bahwa Pergunu memiliki jaringan yang luas, dengan kelembagaan yang tersebar di 35 provinsi, 417 cabang kabupaten/kota, dan 10.000 perwakilan di tingkat kecamatan. Saat ini, mereka sedang bergerak untuk membentuk ranting di tingkat desa, khususnya di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Melalui kolaborasi antara BKKBN dan Pergunu, diharapkan dapat tercipta upaya bersama dalam memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat mengenai bahaya perkawinan anak dan pentingnya penurunan kasus stunting demi kesejahteraan anak-anak Indonesia.

+ There are no comments

Add yours