Letkol Untung yang Tak Beruntung: Dari Mahkamah Militer ke Tiang Eksekusi

PORTAL INFOKOM — Letkol Untung, tokoh yang terlibat dalam peristiwa G30S, akhirnya menghadapi eksekusi mati setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Militer atas aksi penculikan dan pembunuhan sejumlah jenderal Angkatan Darat. Hukuman dijalankan oleh regu tembak Polisi Militer di Lembang, Jawa Barat.

Di persidangan, pengadilan militer memutuskan bahwa peran Untung dalam peristiwa berdarah 30 September 1965 tidak bisa dimaafkan. Vonis mati dijatuhkan. Namun, hingga detik-detik akhir menjelang eksekusi, Untung masih menyimpan keyakinan bahwa dirinya akan selamat. Keyakinan itu berakar pada kedekatannya dengan Jenderal Soeharto, yang pernah menjadi atasannya.

Untung meyakini hubungan tersebut dapat membatalkan eksekusi yang dihadapinya. Namun, harapannya pupus. Hingga saat ia diikat pada tiang eksekusi, tak ada tanda-tanda Soeharto turun tangan.

Ketika regu tembak bersiap mengakhiri hidupnya, Untung sempat meneriakkan kalimat lantang terakhir: “Hidup Bung Karno!” Sebuah seruan yang menegaskan kesetiaan politiknya, bahkan di ujung nyawa.

Dengan berakhirnya hidup Letkol Untung di hadapan regu tembak, tertutup pula satu babak dalam sejarah kelam Indonesia pasca-G30S. Namanya tercatat sebagai salah satu tokoh penting yang nasibnya ditentukan oleh gelombang besar perubahan politik di tanah air.

Sumber Foto : Pusat Persenjataan dan Sejarah Militer (PPDSM)

+ There are no comments

Add yours