Razia Rambut Gondrong: Ketika Negara Menganggap Gaya Rambut sebagai Ancaman Politik

PORTAL INFOKOM – Pada awal dekade 1970-an, jalanan kota-kota besar di Indonesia mulai dipenuhi anak muda berambut panjang. Pengaruh budaya Hippie, musik Rock n Roll, hingga demam The Beatles melahirkan tren baru di kalangan generasi muda. Rambut gondrong menjadi simbol ekspresi, kebebasan, dan identitas anak muda perkotaan.

Namun di bawah rezim Orde Baru yang bercorak militeristik, gaya rambut ternyata tidak dipandang sebagai urusan pribadi. Pemerintah melihat rambut gondrong sebagai simbol pembangkangan sosial, kemerosotan moral, bahkan ancaman terhadap stabilitas negara.

Di tangan penguasa saat itu, potongan rambut berubah menjadi isu keamanan nasional.

Pemerintah mulai melancarkan kampanye anti-rambut gondrong secara sistematis. Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), Jenderal Soemitro, mengeluarkan instruksi khusus untuk menertibkan pemuda berambut panjang. Pada 1973, negara bahkan membentuk lembaga dengan nama yang terdengar nyaris satir: Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakoperagon).

Lembaga itu menjadi simbol bagaimana negara masuk terlalu jauh ke ruang privat warganya.

Operasi penertiban digelar di berbagai kota. Aparat militer dan kepolisian melakukan razia di terminal, sekolah, pasar, hingga jalan raya. Bus umum dihentikan secara acak untuk memeriksa penumpang laki-laki berambut panjang. Mereka yang dianggap melanggar langsung digiring ke pinggir jalan untuk dipangkas rambutnya di tempat.

Pemotongan rambut kerap dilakukan secara kasar dan memalukan. Tidak sedikit aparat menggunakan gunting seadanya, bahkan alat tumpul yang melukai kulit kepala. Semua dilakukan di depan kerumunan warga sebagai bentuk “efek jera”.

Negara tidak berhenti pada razia fisik semata. Diskriminasi administratif juga diberlakukan terhadap kaum gondrong. Banyak pemuda dipersulit mengurus KTP, SIM, hingga dokumen perjalanan. Di sejumlah instansi pemerintah, rambut panjang dianggap tidak pantas dan identik dengan perilaku anti-sosial.

Dunia hiburan turut terkena imbas. TVRI, sebagai satu-satunya stasiun televisi nasional saat itu, membatasi kemunculan artis dan musisi berambut panjang di layar kaca. Sejumlah seniman kehilangan ruang tampil hanya karena mempertahankan gaya rambut mereka.

Kebijakan tersebut bahkan menyentuh dunia olahraga nasional. Beberapa pemain Tim Nasional Sepak Bola Indonesia dilaporkan mengalami kesulitan administrasi akibat rambut gondrong mereka. Nama-nama seperti Ronny Pattinasarany dan Iswadi Idris disebut pernah diminta memangkas rambut jika ingin tetap memperkuat tim nasional dan mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.

Loyalitas kepada negara seolah diukur dari panjang rambut di atas kepala.

Dalam sejumlah kasus, razia rambut gondrong juga berujung kekerasan. Salah satu peristiwa paling dikenang terjadi di Bandung ketika seorang pemuda bernama Rene Louis Conrad tewas setelah mengalami kekerasan aparat dalam rangkaian operasi penertiban. Insiden itu memicu gelombang protes mahasiswa, terutama dari kalangan Institut Teknologi Bandung, yang menilai negara telah bertindak represif terhadap kebebasan sipil.

Peristiwa tersebut menjadi penanda bahwa operasi anti-gondrong bukan sekadar penertiban penampilan, melainkan bagian dari kontrol sosial yang lebih luas terhadap tubuh dan ekspresi warga negara.

Kini, razia rambut gondrong dikenang sebagai salah satu episode paling ironis dalam sejarah Orde Baru. Di tengah perkembangan dunia yang bergerak menuju modernitas dan kebebasan berekspresi, negara justru mengerahkan energi aparat untuk mengatur panjang rambut anak muda di jalanan.

Sejarah akhirnya mencatat bahwa ketakutan sebuah rezim terkadang muncul bukan hanya terhadap senjata atau pemberontakan, melainkan juga terhadap simbol-simbol kecil kebebasan. Rambut gondrong, pada masa itu, dianggap cukup berbahaya untuk ditertibkan oleh negara.

+ There are no comments

Add yours