LBH PP Ansor dan Pragita Gelar Diklat Penggunaan Hak Cipta Musik di Era Digital

PORTAL INFOKOM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Ansor bekerja sama dengan Pragita menggelar diklat bertajuk “Penggunaan Hak Cipta Musik dalam Dunia Digital” di Graha PP Ansor, Jakarta Pusat. Acara ini berlangsung pada tanggal 13 Juli 2024 dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dihadiri oleh kader LBH Ansor dari seluruh Indonesia baik secara langsung maupun zoom online.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan Mars Ansor, dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris LBH PP Ansor, H. Taufik Hidayat, S.H., M.H. Materi diklat terbagi menjadi tiga sesi utama yang disampaikan oleh Bapak Bimas Nurcahya, CEO Pragita Group.

Pada materi pertama, peserta dibekali dengan teori dasar mengenai hak cipta musik. Materi kedua membahas metode perlindungan hak cipta di era digital serta teknik pembuktian pelanggarannya. Sesi ketiga mengupas praktik aktual pelanggaran hak cipta musik di platform digital. Setiap sesi dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.

Acara ditutup oleh Ketua LBH PP Ansor, H. Dendy Zuhairil Finsa, S.H., M.H., yang berharap ilmu yang didapat dapat diterapkan untuk melindungi karya musik. Sebagai simbol kerjasama, dilakukan penyerahan cindera mata dari LBH PP Ansor kepada pihak Pragita sebagai tanda apresiasi atas kerjasama yang terjalin.

Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kader LBH Ansor tentang pentingnya perlindungan hak cipta di era digital, serta memberikan keterampilan praktis dalam menghadapi tantangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi. Langkah ini diharapkan dapat menguatkan perlindungan terhadap karya-karya musik Indonesia dan memajukan industri kreatif secara berkelanjutan.

Bayu

+ There are no comments

Add yours